Peraturan dan
Syarat ketentuan sewa Kos
1. Dilarang membawa tamu laki-laki ( lain
muhrim ) kedalam kamar.
2. Dilarang membuat keributan atau
kegaduhan.
3. Pengelola tidak menyediakan tempat
penitipan barang berharga. Keamanan / keselamatan barang berharga tanggung
jawab Penyewa.Dilarang bermain judi dalam bentuk apapun.
4. Dilarang membawa / menyimpan / memakai
obat-obatan Psychotropica maupun minuman keras.
5. Dilarang membawa atau menyimpan
barang-barang yang mudah terbakar / meledak ( explosive ).
6. Mematikan lampu / peralatan listrik /
kran air jika tidak diperlukan atau meninggalkan kamar.
7. Membuang sampah pada tempat yang telah
disediakan.
8. Menyerahkan kunci jika kamar mandi
hendak dibersihkan ( satu minggu sekali ).
9. Berprilaku sopan selama tinggal
dilingkungan warga RT / RW setempat.
10. Turut aktif pada kegiatan yang
diselenggarakan oleh warga lingkungan setempat.
11. Turut menjaga,memelihara kebersihan dan
kelengkapan barang-barang yang tersedia didalam kamar maupun di dapur umum.
12. Pintu gerbang ditutup jam 22.00 (
kecuali hari sabtu s/d jam.23.00.)
Peraturan Kost
Guna menjaga kenyamanan dan privasi sesama pelanggan di Griya Kost Bukit
Cemara setiap pelanggan diharap mematuhi dan menjalankan peraturan sebagai
berikut:
1. Pelanggan harus saling menjaga
ketenangan, tidak diperbolehkan membuat kegaduhan yang mengganggu pelanggan
lainnya.
2. Griya Kost Cemara adalah kost khusus
putri, tamu laki-laki tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar,
kecuali untuk kepentingan khusus dengan ijin dari pengelola (misalnya untuk
membantu pindahan, orang tua menengok, dll).
3. Untuk menerima tamu laki-laki, telah
disediakan kamar tamu maupun teras. Guna menjaga privasi pelanggan, tamu laki-laki agar tidak masuk ke dalam area kost (cukup menunggu
di ruang tamu).
4. Bila pada kondisi tertentu terdapat
teman/relasi wanita yang akan menginap, agar melaporkan kepada pengelola
dan dikenakan charge Rp50ribu/hari.
5. Tidak diperkenankan membawa hewan
piaraan yang dapat mengganggu pelanggan lainnya.
6. Tidak diperbolehkan menggunakan
perangkat elektronik tambahan dengan daya besar (misal: setrika, pemanas air,
dll) tanpa seijin pengelola. Gunakan fasilitas sharing yang telah disediakan.
7. Pada saat meninggalkan kamar agar semua
perangkat listrik dimatikan, hal ini sangat penting untuk menghindari resiko
kebakaran.
8. Tidak diperbolehkan membawa minuman
keras, obat terlarang ke dalam kamar dan melakukan perbuatan melawan
hukum lainnya.
9. Dilarang merokok di lingkungan Griya
Kost Cemara.
10. Tidak diperbolehkan menempel hiasan
dinding permanen menggunakan paku di dinding tanpa seijin pengelola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar