TataTertibKos


Peraturan dan Syarat ketentuan sewa Kos

1.    Dilarang membawa tamu laki-laki ( lain muhrim ) kedalam kamar.
2.    Dilarang membuat keributan atau kegaduhan.
3.    Pengelola tidak menyediakan tempat penitipan barang berharga. Keamanan / keselamatan barang berharga tanggung jawab Penyewa.Dilarang bermain judi dalam bentuk apapun.
4.    Dilarang membawa / menyimpan / memakai obat-obatan Psychotropica   maupun minuman keras.
5.    Dilarang membawa atau menyimpan barang-barang yang mudah terbakar / meledak ( explosive ).
6.    Mematikan lampu / peralatan listrik / kran air jika tidak diperlukan atau meninggalkan kamar.
7.    Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
8.    Menyerahkan kunci jika kamar mandi hendak dibersihkan ( satu minggu sekali ).
9.    Berprilaku sopan selama tinggal dilingkungan warga RT / RW setempat.
10.  Turut aktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh warga lingkungan setempat.
11.  Turut menjaga,memelihara kebersihan dan kelengkapan barang-barang yang tersedia didalam kamar maupun di dapur umum.
 12.  Pintu gerbang ditutup jam 22.00 ( kecuali hari sabtu s/d jam.23.00.)

Peraturan Kost
Guna menjaga kenyamanan dan privasi sesama pelanggan di Griya Kost Bukit Cemara setiap pelanggan diharap mematuhi dan menjalankan peraturan sebagai berikut:
1.    Pelanggan harus saling menjaga ketenangan, tidak diperbolehkan membuat kegaduhan yang mengganggu pelanggan lainnya.
2.    Griya Kost Cemara adalah kost khusus putri, tamu laki-laki tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar, kecuali untuk kepentingan khusus dengan ijin dari pengelola (misalnya untuk membantu pindahan, orang tua menengok, dll).
3.    Untuk menerima tamu laki-laki, telah disediakan kamar tamu maupun teras. Guna menjaga privasi pelanggan, tamu laki-laki agar tidak masuk ke dalam area kost (cukup menunggu di ruang tamu).
4.    Bila pada kondisi tertentu terdapat teman/relasi wanita yang akan menginap, agar melaporkan  kepada pengelola dan dikenakan charge Rp50ribu/hari.
5.    Tidak diperkenankan membawa hewan piaraan yang dapat mengganggu pelanggan lainnya.
6.    Tidak diperbolehkan menggunakan perangkat elektronik tambahan dengan daya besar (misal: setrika, pemanas air, dll) tanpa seijin pengelola. Gunakan fasilitas sharing yang telah disediakan.
7.    Pada saat meninggalkan kamar agar semua perangkat listrik dimatikan, hal ini sangat penting untuk menghindari resiko kebakaran.
8.    Tidak diperbolehkan membawa minuman keras, obat terlarang ke dalam kamar dan melakukan  perbuatan melawan hukum lainnya.
9.    Dilarang merokok di lingkungan Griya Kost Cemara.
10.  Tidak diperbolehkan menempel hiasan dinding permanen menggunakan paku di dinding tanpa seijin pengelola.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar